Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih terus berusaha untuk membentuk Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Saat ini, PKS berencana menjalin komunikasi dengan partai lainnya untuk membentuk pansus.
Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini, mengatakan bahwa dari informasi yang beredar, Partai Demokrat juga tengah berusaha membentuk pansus. Hal itu direspons positif PKS. Sebab, dalam aturan pembentukan pansus tidak bisa dilakukan hanya dengan satu partai.
Baca Juga: BPK dan Komisi IX Satu Suara: Polemik Jiwasraya Kelar 3 Tahun Lagi
"Kami lagi bangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat mengatur teknis dan menyiapkan kontennya. Mudah-mudahan bisa diterima pimpinan DPR untuk menyampaikan secara resmi perwakilan Fraksi PKS dan Demokrat," kata Jazuli belum lama ini.
Jazuli juga menambahkan, dengan mengatur teknis dan isi dari pansus tersebut, sejauh ini, kata dia, Fraksi PKS sudah mengumpulkan persetujuan pembentukan pansus dari 50 orang.
"Kalau dari Fraksi PKS sudah sebanyak 50, tapi di UU disebutkan harus lebih dari satu fraksi, enggak boleh hanya satu fraksi doang," ujarnya.
Jazuli belum dapat memastikan berapa orang untuk Demokrat yang telah menyetujui dibentuknya pansus. Namun, yang penting bagi PKS adalah ada fraksi lain yang juga setuju membentuk pansus.
"Saya enggak tahu kalau Demokrat sudah berapa. Yang penting kita penuhi dulu peraturan perundangan yang lebih dari satu fraksi. Kemudian, yang resmi secara formal diajukan pada pimpinan berapa yang ditanda tangan, itu yang lagi didiskusikan Fraksi PKS dan Demokrat," ujarnya.
DPR saat ini terbelah terkait polemik Jiwasraya meski sebagian besar fraksi setuju dengan pembentukan panitia kerja atau panja. Panja ini pun sudah terbentuk di Komisi VI, Komisi III, dan Komisi XI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum