Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka suara terkait rencana Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' Jumat (21/2) mendatang, dengan isu yang diangkat ialah kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kini masih berstatus buron.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan komitmen KPK tetap melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia, apalagi terkait kasus suap PAW PDI Perjuangan.
"KPK tentunya komit untuk berantas segala tipikor. Tetapi kalau fokus ke perkara misalnya PAW, kami tahu bahwa sekarang KPK sedang serius juga menangani penyelesaian perkara para tersangka yang ada hubungannya dengan PAW ataupun yang melibatkan komisioner KPU ini," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Baca Juga: Nah Lho, PDIP Ngomel-Ngomel ke Anies, Kenapa Lagi Nih?
Baca Juga: Jamaah 212 Mau Demo Lagi, Istana Bilang: Silakan, Asal Santun
Lanjutnya, ia menegaskan KPK sedang menyelesaikan berkas perkara sembari mencari Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Sambungnya, aparat penegak hukum dalam penanganan kasus pun, tidak ada kemudian atas dasar permintaan pihak tertentu atau siapa pun.
"Jika memang ada aturan hukum atau bukti permulaan dalam hal ini kalau KPK tetapkan tersangka yang ada, ya pasti kami bekerja. Tapi kami sepakat bahawa korupsi adalah musuh bersama," tegas Ali.
Sebelumnya diberitakan, Front Pembela Islam (FPI) hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan pihaknya akan menggelar aksi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, pada Jumat (21/2).
Sekretaris Umum FPI Munarman, dalam keterangan resminya mengatakan aksi ini dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus mandek. Ia menegaskan Penggagas 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' juga berbicara soal lingkaran kekuasaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil