Tenaga ahli utama kedeputian komunikasi politik Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian menyatakan tidak mempermasalahkan rencana Aksi 212 terkait kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Ia pun hanya meminta kepada jamaah 212 untuk melangsungkan aksi dengan tertib. "Itu kebebasan berpendapat yang dijamin UU. Silakan saja kalau ada aspirasi disampaikan kepada pemerintah, tapi diimbau dengan cara-cara yang santun, kemudian tidak memuat SARA. Kalau ada kepedulian tentang persoalan korupsi, disampaikan saja, tapi sesuai dengan peraturan UU yang berlaku," katanya kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Lanjutnya, terkait aksi yang menyinggung kasus yang tengah ditangani kepolisian, kejaksaan dan KPK ini. Ia mengatakan pihaknya percaya kasus korupsi yang disinggung tengah ditangani aparat penegak hukum.
Baca Juga: FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 Bakal Demo Besar-Besaran Soal Megakorupsi di Indonesia
Baca Juga: Bongkar Kasus Jiwasraya, Jamaah 212 Mau Demo Lagi
"Pemerintah menyerahkan sepenuhnya terhadap aparat penegak hukum yang sudah mulai memproses kasus-kasus itu. Jadi kami percayakan saja aparat penegak hukum, polisi dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus tersebut dan memberikan informasi yang transparan kepada publik," ujarnya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil