Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan memberikan komentar banyak terkait aksi Kader Gerindra Andre Rosiade yang diduga melakukan penjebakan untuk menggerebek PSK berinisial NN di Padang, Sumatra Barat.
Ia pun mengusulkan pemermasalahan ini dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurutnya, siapa pun pihak yang merasa dirugikan dan menganggap Andre melanggar etika sebagai wakil rakyat bisa diselesaikan di MKD.
"Saya gak berkomentar, saya gak mau komentar soal pelanggaran etika perihal itu kan diatur sendiri baik melalui Undang-Undang MD3 atau tata beracara di MKD," katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Baca Juga: Andre Rosiade 'Anggota DPR Rasa Satpol PP' Mau Dilaporkan?
Baca Juga: Andre Diduga Jebak PSK, Demokrat Ngotot Minta Bebaskan Korban!
"Jadi silakan saja kalau ada pihak-pihak yang merasa perlu melaporkan nanti biar MKD yang memutuskan apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak dilanjuti. Saya tidak mau komentar lebih banyak," ucap dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan wakil rakyatnya, termasuk mengenai kasus yang menyeret Andre Rosiade.
"Kalau untuk masalah Andre Rosiade saya pikir semua warga negara kan itu memang berhak melakukan langkah-langkah terhadap statement pejabat seperti anggota DPR dan sudah ada juga saluran resminya yang diatur dengan Undang-Undang MD3," katanya.
"Oleh karena itu apapun yang akan dilakukan silakan saja asal melalui prosedur yang memang sudah diatur.
Sebelumnya, Politisi Gerindra Andre Rosiade membantah ikut terlibat dan merencanakan penggerebekan terhadap NN, perempuan berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai PSK di Kota Padang, Sumatera Barat.
Ia menegaskan, berdasarkan keterangan Polda Sumbar, menyuruh orang, mulai dari memesan NN melalui aplikasi MiChat, hingga memesan kamar di hotel.
"Kan udah gua jelasin di situ, bahwa pertama gua gak pernah mesen, tidak pernah nama gua mesen. Kan bisa dicek di resepsionis, ada gak nama gua datang ke resepsionis, datang bayar, enggak ada," katanya, Selasa (4/2) sore.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil