Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi se-Indonesia Kejar Harun Masiku, KPK Merasa Tenang

Polisi se-Indonesia Kejar Harun Masiku, KPK Merasa Tenang Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa yakin atas bantuan pihak Kepolisian yang melakukan pengejaran terhadap kader PDIP Harun Masiku, yang menjadi tersangka kasus suap PAW. Tidak lama lagi, Harun Masiku dipastikan akan tertangkap karena pengejaran dilakukan oleh Kepolisian se-Indonesia.

Disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Tanah Air, jelas akan sangat efektif untuk membantu menangkap Harun Masiku.  

Baca Juga: DICARI! Buronan KPK Politisi PDIP Harun Masiku

“Atas dikirimnya beberapa info DPO, terkait dengan tersangka HAR ke Polda dan Polres seluruh Indonesia, tentu KPK sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah sepenuhnya membantu KPK dalam pencarian terhadap diri tersangka HAR ini,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).

Selain itu, Ali berharap pengusutan perkara dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP ini bisa dilakukan dengan maksimal. Tentunya dengan ditahannya semua tersangka kasus tersebut.

"Mudah-mudahan upaya dan usaha kita bersama antara KPK dan Polri kedepan bisa membuahkan hasil, sehingga bisa menangkap tersangka HAR dan dibawa ke KPK, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ali.

Diketahui, dari empat tersangka kasus PAW PDIP tersebut, hanya Harun Masiku yang belum ditangkap dan saat ini dalam status buronan.  

Pelarian Harun Masiku Harus Diungkap

Keterlambatan informasi perlintasan politisi PDIP, Harun Masiku, buronan yang menjadi tersangka kasus suap PAW ini memang harus diungkap secara tuntas. Pengungkapan akan mudah dilakukan bila Harun Masiku sudah tertangkap.

Keterlambatan informasi perlintasan politis PDIP, Harun Masiku, diakui Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie yang telah dicopot dari jabatannya.

Harun saat itu diinformasikan pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020, dan belum kembali ke Tanah Air. Belakangan data itu justru dikoreksi pada 22 Januari 2020, dan memastikan kalau Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Data yang tidak jelas itu disebut karena ada keterlambatan sistem informasi imigrasi.

KPK mengakui kalau Harun Masiku sempat berada di sekitar Purguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Keberadaan Harun di PTIK tersebut terpantau saat proses penyelidikan hingga operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020).

Seruan Demo Harun Masiku

Pengurus pusat Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212, mengeluarkan seruan kepada umat untuk menggelar aksi unjuk rasa mengawal penuntasan kasus mega korupsi.

Dalam seruan bersama yang ditandatangani Ketua FPI, KH Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF-Ulama, Yusuf Muhammad Martak dan Ketua PA 21, Slamet Ma'arif, unjuk rasa juga terkait dengan kasus Harun Masiku secara terang terlihat adanya persekongkolan.

Karena hampir satu bulan tersangka penyuap Wahyu Setiawan itu menghilang. Saat OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan, pada 8 Januari 2020, KPK sempat melacak keberadaan Harun Masiku di sekitar di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).  

Karena itu, Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin mempertanyakan, keberadaanya Harun Masiku yang masih misterius sampai saat ini. Novel menuding, Harun Masiku punya kaitan dengan kasus lain.

"Diduga Harun Masiku saksi kunci kasus mega skandal korupsi Jiwasraya dan bisa membuka juga sepak terjang banteng ngamuk itu," kata Novel, Selasa (4/2/2020).

Novel kembali menuding, bahwa Harun Masiku ada di Tanah Air namun disembunyikan, karena keberadaannya mengancam eksistensi penguasa saat ini. Karena itu, ia meminta kepada penegak hukum dan KPK agar segara menangkap Harun Masiku.

"Hidup atau mati Harun Masiku harus ditangkap," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: