Tindakan Uni Eropa dalam memperlakukan keberadaan minyak sawit Indonesia dengan mematok harga tinggi dibandingkan minyak nabati lainnya menuai komentar dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurutnya, tindakan Unit Eropa merupakan bentuk hambatan perdagangan baru. “Tentu Uni Eropa ini meningkatkan trade barrier dengan mencoba merumuskan standar yang lebih tinggi lagi. Jadi hal seperti ini tidak bisa terus kita biarkan," ungkapnya di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: Pekebun Sawit di 2020: Harga TBS Teruslah Bersahabat!
Nantinya Pemerintah Indonesia akan bersikap tegas dan memberi tekanan kepada keberadaan minyak sawit sebagai komoditas utama dan unggulan ekspor.
"Konsumen saat ini memperhatikan itu dan memastikan tidak terkontaminasi oleh bahan apapun dan sehat untuk dikonsumsi,” ungkapnya saat membahas upaya produsen minyak sawit yang harus memperhatikan batasan aman zat-zat negatif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti