Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lebih Aman ISIS Eks WNI Gak Dipulangkan, Pak Ma'ruf Bilang Deradikalisasi Gak Mudah

Lebih Aman ISIS Eks WNI Gak Dipulangkan, Pak Ma'ruf Bilang Deradikalisasi Gak Mudah Kredit Foto: Boyke P. Siregar

Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Pasal 23 Huruf d dijelaskan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

"Mereka itu tidak dikeluarkan dari kewarganegaraan, tetapi sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan. Oleh karena itu, lebih baik tidak memulangkan mereka," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah tidak akan memulangkan ratusan warga Indonesia yang bergabung dengan kelompok militan ISIS di Suriah. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: