Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait 'Agama Musuh Pancasila', Ngabalin Sayangkan MUI-NU-Muhammadiyah Tak Tabayyun

Terkait 'Agama Musuh Pancasila', Ngabalin Sayangkan MUI-NU-Muhammadiyah Tak Tabayyun Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyayangkan sejumlah organisasi keagamaan seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah yang tidak melakukan tabayyun terhadap pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Prof Yudian Wahyudi soal 'Agama musuh Pancasila'.

Seperti diketahui, banyak tokoh dari sejumlah ormas keagamaan yang mengkritik dan mengecam pernyataan Kepala BPIP. Beberapa tokoh meminta agar Prof Yudian dievaluasi, bahkan ada yang minta dicopot dari Kepala BPIP.

Baca Juga: Nah Lho, Yudian Wahyudi Akhirnya Dicecar Abis-abisan sama DPR

"Saya hanya mengatakan bahwa mereka tidak melakukan tabayyun," kata Ngabalin, Selasa malam (18/2/2020).

"Apa itu tabayyun? Cek and ricek in ja'akum faasiqun bi-naba'in fa-tabayyanu an tusibu qawman bi-jahalatin fa-tusbihu 'ala mafa'altum nadiin. Kalau ada suatu masalah yang Anda dengar mengenai agama, kita paham agama mengerti tauhid, kenapa tabayyun enggak dilakukan?" lanjutnya.

Ngabalin mengatakan Prof Yudian adalah sesama warga negara yang diamanahkan untuk memimpin BPIP. Maka sebaiknya, organisasi keagamaan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan justifikasi.

"Saya tidak mengatakan NU, Muhammadiyah, MUI salah, mereka tidak melakukan tabayyun, kalau ada masalah tabayyun," tegasnya.

Ia menegaskan musuh Pancasila bukan agama, tapi musuh besar Pancasila adalah mereka yang memiliki pemahaman agama yang sempit. "Pancasila sebagai konsensus bangsa Indonesia, Pancasila itu agamis yang ditemukan dalam 6 kitab suci agama yang diakui di Indonesia," ujar Ngabalin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: