Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai NasDem Lestari Mordijat menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga tidak perlu ada karena terlalu mengintervensi keluarga.
"RUU Ketahanan Keluarga semestinya tidak tendensius, RUU itu mengabaikan HAM sekaligus melegitimasi posisi perempuan sebagai tersisih atau subkoordinat," kata Lestari Mordijat atau Rerie di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: RUU Omnibus Law Dikritik Banyak Pihak, Jokowi: Ini yang Ditunggu!
Dia mengatakan, perempuan bukan objek yang harus selalu diatur dan mengurus pekerjaan rumah karena di hadapan hukum, semua setara, tidak peduli laki-laki atau perempuan.
Rerie menjelaskan entitas keluarga tidak perlu diintervensi negara sehingga urusan internal keluarga, pola asuh anak dan peran anggota keluarga bukan wewenang pemerintah.
Dia mencontohkan, dalam RUU itu pemerintah campur tangan dalam urusan internal keluarga seperti dalam Pasal 77 (1) berisi "Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memfasilitasi keluarga yang mengalami krisis keluarga karena tuntutan pekerjaan".
Rerie menilai masih banyak persoalan bangsa dan negara yang lebih mendesak untuk diatur dan persoalan privat tidak perlu diatur oleh negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat