Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Giliran Sekjen MUI Bersuara: Pancasila & UUD 45 Jangan Diganggu, Setop Perdebatan!

Giliran Sekjen MUI Bersuara: Pancasila & UUD 45 Jangan Diganggu, Setop Perdebatan! Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas meminta agar Pancasila dan UUD 1945 tidak diganggu. Karena Pancasila merupakan dasar negara yang sila pertamanya Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Jadi negara telah menempatkan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tempat pertama dan utama," kata KH Anwar saat dihubungi, Sabtu (22/2/2020).

Anwar menuturkan, hal itu juga telah dikuatkan oleh Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logis dari ayat 1 tersebut di dalam ayat 2 pasal yang sama dari UUD 1945 itu, dikatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk dalam menjalankan agamanya.

Baca Juga: Digempur Kritik Sana-Sini, Yudian Buka Suara: Pancasila Itu Bukan Thogut

"Negara telah menjamin untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," katanya.

KH Anwar menilai polemik pernyataan Kepala Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi tidak perlu diperdebatkan lagi karena pihaknya sudah melakukan klarifikasi yang maksudnya bukan mengganti Assalamualaikum dengan Salam Pancasila. "Katanya dia sudah klarifikasi. Dan tidak minta seperti itu," katanya.

Meski demikian, KH Anwar menyampaikan makna Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Di dalam agama Islam, mengucapkan salam kepanjangan dari Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh adalah sangat dianjurkan dan merupakan salah satu bentuk ibadah dalam agama tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: