Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Presiden, Kapan Kami Dijemput? Cetus WNI di Kapal Diamond Princess

Pak Presiden, Kapan Kami Dijemput? Cetus WNI di Kapal Diamond Princess Kredit Foto: Sindonews

Menanti kepastian

Masfud dan puluhan WNI lainnya masih menunggu keputusan pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi mereka.

Pria asal Surabaya, Jawa Timur itu mengatakan bahwa ia menyaksikan pemerintah-pemerintah lain menjemput warga negaranya sementara ia hanya bisa menunggu.

"Hari ini (25/2/2020) sekitar 400 warga Filipina yang merupakan kru telah dipulangkan. Jadi jumlah kru yang sebelumnya tinggal 900 sekarang ada sekitar 500 orang, termasuk diantaranya warga negara India. Dan mereka akan segera menyusul (dievakuasi)," kata Masfud.

"Beberapa saat yang lalu diumumkan bahwa pemerintah India siap mengangkut warganya besok sore," tambahnya.

Masfud menjelaskan bahwa dapur di kapal telah berhenti beroperasi sejak akhir pekan dan kini makanan telah disediakan oleh pihak katering. Pihak kru, tambahnya, hanya membantu mengangkut dan membagikan makanan itu.

"Ada sekitar 200 kru yang berada dalam isolasi untuk perawatan terkait keluhan gejala-gejala seperti panas. Mereka harus berada di dalam kamar dan tidak boleh keluar," kata Masfud.

Ia menyampaikan keinginannya untuk segera dievakuasi dan kesiapannya untuk menjalankan proses karantina sesuai yang dibutuhkan.

"Kalau saya, harus yakin dulu kalau saya itu clear, bebas, negatif dari corona ini sebelum saya ketemu keluarga. Jadi intinya kita yakin jangan kita membawa ini dari lingkup yang terkecil, dari menularkan keluarga dan semua masyarakat pada umumnya," kata Masfud.

Media Jepang, NHK, melaporkan pada hari Selasa bahwa di antara penumpang dan anggota awak kapal pesiar Diamond Princess, 691 kasus telah dikonfirmasi.

Angka itu melonjak dari sebelumnya yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada 19 Februari, dimana sebanyak 446 orang dari 3.711 orang di kapal pesiar Diamond Princess terinfeksi selama masa karantina 14 hari.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: