PT Pertamina (Persero) memastikan dukungan kelistrikan nasional dan mewujudkan pemanfaatan gas bumi nasional yang optimal melalui subholding PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang akan melakukan gasifikasi terhadap 52 lokasi pembangkit dengan total kapasitas sekitar 1,8 Giga Watt.
Kerja sama ini tertuang dalam Heads of Agreement (HoA) antara Pertamina dan PLN untuk menjalankan program gasifikasi PLN dengan menyediakan gas hasil regasifikasi LNG.
Pendatanganan HoA ini dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini di Jakarta (27/2/2020).
Baca Juga: Perusahaan Migas Jepang Bakal Suplai LNG ke Pembangkit Listrik Milik PLN
"Sinergi BUMN untuk menjadi solusi bagi ketahanan energi nasional yang berkelanjutan. Kerja sama ini akan menambah serapan gas domestik, yang merupakan komitmen nyata dari pertamina untuk memberikan kontribusi penggunaan energy mix," ungkap Nicke dalam keterangannya, (28/2/2020).
Dirinya melanjutkan, ruang lingkup HoA meliputi penyediaan pasokan dan infrastruktur LNG di mana biaya pokok penyediaan tenaga listrik lebih rendah dibandingkan High Speed Diesel (HSD).
Untuk itu, lanjutnya, Pertamina telah menunjuk dan menugaskan PGN sebagai subholding gas untuk penyediaan pasokan dan infrasruktur LNG untuk pembangkit listrik PLN sejak Februari 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti