Kementerian PUPR sebelumnya meminta PT KCIC untuk menunda waktu pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) selama dua pekan mulai 2 Maret 2020.
Surat pun telah dilayangkan kepada KCIC. Salah satu isinya menyinggung kondisi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi yang terganggu akibat pembangunan proyek tersebut.
Baca Juga: Guyur Insentif Pariwisata, Jokowi Pede Corona di RI Gak Akan Meluas
"Ada metode kerja, material bahu jalan, yang menyebabkan banjir. Kami meminta KCIC untuk diperbaiki. Karena ini menyangkut kelancaran jalan tol," ujar kepala Biro Komunikasi Publik PUPR, Endra Atmawidjaja di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: