Istana Ungkap Kemenkeu Ambil Alih Saham KCIC, Siapa yang Kini Tanggung Utang Kereta Cepat?
Kredit Foto: Dok. Kemenkeu
Pemerintah memastikan penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) memasuki babak baru setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil alih kepemilikan saham Indonesia di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Langkah ini membuat pengelolaan restrukturisasi keuangan proyek berada di bawah kewenangan Kemenkeu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan skema penanganan utang proyek kereta cepat akan diatur langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan pengelolaan pembiayaan kini berada di bawah Kementerian Keuangan.
"Yang akan menanggung adalah dari Kementerian Keuangan," ujar Prasetyo saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Kamis (6/8).
Meski demikian, Prasetyo belum menjelaskan secara rinci mekanisme pengambilalihan tersebut. Menurutnya, seluruh skema teknis akan dipaparkan oleh Menteri Keuangan.
"Skemanya nanti Pak Purbaya yang atur," katanya.
Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan pemerintah telah menyepakati langkah restrukturisasi keuangan KCIC. Proses itu dibahas bersama Danantara, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan.
"Kita ingin menyelesaikan urusan kereta cepat, restrukturisasi keuangan, dan sudah dijelaskan tadi oleh CEO maupun COO Danantara, sudah duduk bareng kita semua," ujar AHY.
AHY mengatakan kementeriannya berperan mengoordinasikan proses tersebut agar pengambilalihan berjalan sesuai rencana. Kesepakatan itu, kata dia, telah dibahas bersama seluruh pihak terkait.
"Sudah disepakati nanti pada saatnya akan seperti yang kemarin juga teman-teman sudah mendengarkan Menteri Keuangan akan mengambil alih dari apa yang telah dibicarakan selama ini terkait dengan restrukturisasi keuangan KCIC," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan saham KCIC akan dialihkan untuk dikelola salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Dengan skema tersebut, pengelolaan aset dilakukan pemerintah tanpa menjadi beban langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dialihkan ke Kemenkeu, diolah saya semuanya. Tetapi nanti kami akan pakai salah satu tangan SMV fiskal untuk mengelola. Kami kan punya banyak, ada SMI dan lain-lain. Jadi enggak langsung tanggung jawab APBN, walaupun diolah pemerintah," ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan pengalihan saham bukan berarti utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dibebankan kepada APBN. Menurutnya, SMV memiliki kemampuan finansial untuk mengelola aset tersebut secara mandiri.
"SMV kan punya untung juga, jadi sebagian akan dibiarkan ke situ. Kira-kira begitu gambaran kasarnya," katanya.
Dengan pengalihan tersebut, kepemilikan 60 persen saham Indonesia di KCIC tidak lagi berada di bawah konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), melainkan dikelola oleh SMV Kementerian Keuangan.Adapun 40 persen saham lainnya tetap dimiliki konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Baca Juga: Purbaya Klaim Pemerintah Punya Skema Khusus untuk Tangani Utang Proyek Kereta Cepat Tanpa APBN
Purbaya menargetkan proses pengalihan kepemilikan saham KCIC rampung pada pertengahan September 2026. Pemerintah saat ini mempercepat seluruh tahapan administrasi agar restrukturisasi dapat segera diselesaikan.
"Biasanya kan kita percepat, mungkin pertengahan September sudah akan clear," ujar Purbaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy