Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasar Modal Carut Marut, KPEI Ikut Turunkan Tangan Keluarkan Kebijakan

Pasar Modal Carut Marut, KPEI Ikut Turunkan Tangan Keluarkan Kebijakan Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyesuaikan nilai haircut saham untuk perhitungan agunan dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Anggota Kliring.

 

Direktur Utama KPEI, Sunandar, mengungkapkan bila ebijakan penyesuaian ini berupa penurunan nilai haircut yang diterapkan pada saham-saham yang masuk ke dalam indeks LQ45, yaitu 45 saham yang paling likuid yang ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

 

“Adanya penyesuaian nilai haircut ini diharapkan dapat merelaksasi pasar dan memberikan stimulus pada Anggota Kliring sehingga kapasitasnya meningkat dalam bertransaksi di bursa,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (12/3/2020). 

 

Baca Juga: OJK Perintahkan Bursa Bekukan Perdagangan Bila . . .

 

Lebih lanjut Ia menuturkan jika kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar dan mendukung agar pasar tetap kondusif dan terlaksana secara teratur, wajar serta efisien. 

 

Ia menjelaskan bahwa veberapa kondisi yang melatarbelakangi kebijakan ini antara lain penurunan IHSG yang cukup signifikan dan pelemahan bursa global sejak awal tahun 2020. 

 

Baca Juga: Mulai Hari Ini, BEI Berlakukan Batasan Baru Auto Rejection Perdagangan Saham di Bursa

 

“Ini disebabkan meluasnya virus COVID-19 di banyak negara yang juga berdampak pada melemahnya harga minyak dunia,” pungkasnya. 

 

Seperti diketahui haircut merupakan persentase tertentu dari suatu saham yang ditetapkan oleh KPEI sebagai pengurang nilai pasar wajar saham. Dalam menetapkan nilai haircut, KPEI dibantu dengan Komite Haircut sebagai salah satu organ Perusahaan yang turut menetapkan kriteria dan menentukan besarannya. 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: