Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antisipasi Covid-19, BUMI Ambil Langkah Serius

Antisipasi Covid-19, BUMI Ambil Langkah Serius Kredit Foto: Antara/Siswowidodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mewabahnya virus corona (Covid-19) yang juga sedang menyerang Indonesia membuat sejumlah pihak mengambil langkah antisipatif. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) pun menegaskan telah meningkatkan kewaspadaan akan potensi penyebaran Covid-19.

Hal ini juga berlaku di masing-masing unit usaha BUMI. Perusahaan mengaku telah mengambil beberapa langkah antisipatif sebagai berikut:

1. Mengadakan sosialisasi tentang COVID-19 ke seluruh karyawan termasuk unit usaha;

2. Menyediakan masker dan hand sanitizer di area kerja;

3. Meminta karyawan dan manajemen menjaga kebersihan diri dan lingkungan kerja;

4. Menunda perjalanan domestik dan luar negeri untuk menghindari terpapar Covid-19 kecuali atas persetujuan Top Level Management;

5. Karyawan yang memiliki suhu tubuh di atas 37'C saat pengecekan suhu di lingkungan kantor disarankan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter dan beristirahat di rumah jika perlu; dan

6. Karyawan yang sakit diwajibkan untuk beristirahat dan bekerja dari rumah. Jika ada keluarga karyawan yang menunjukkan tanda-tanda terjangkit Covid-19, karyawan tersebut wajib bekerja dari rumah dan melaporkan kondisi perkembangan dan diagnosis dokter kepada pimpinan departemen masing-masing.

Baca Juga: Hattrick, Unit Usaha BUMI Ini Raih PROPER Hijau ke-3 Kalinya

Sehubungan dengan ini, pihak manajemen perusahaan sedang menyiapkan protokol darurat untuk bekerja dari rumah apabila situasi makin buruk dan perusahaan harus melakukan tindakan darurat yang akan disampaikan dalam memo terpisah.

Saptari Hoedaja, Presiden Direktur Bumi Resources Tbk dan PT Kaltim Prima Coal menyatakan, "Kami sangat serius dalam menangani masalah ini. Sampai saat ini, tidak ada karyawan BUMI beserta unit usaha yang menunjukkan gejala Covid-19. Seluruh karyawan yang berkantor di Jakarta, termasuk beberapa ekspatriat, memiliki kondisi baik dan siap bekerja. Kami akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang tepat sesuai kebutuhan. Bagi seluruh karyawan dianjurkan untuk selalu menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai petunjuk dari otoritas kesehatan seperti WHO dan Kementerian Kesehatan."

Manajemen BUMI dan unit usaha senantiasa berkoordinasi dengan Pemangku Kepentingan (stakeholder) seperti Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan institusi kesehatan terkait dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: