Tutup Seluruh Mal, Ibu Kota Filipina Juga Terapkan Jam Malam
Manila mengumumkan penerapan jam malam pada Sabtu (14/3/2020) dan meminta mal-mal perbelanjaan tutup selama sebulan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Filipina telah melaporkan delapan korban tewas dan terjadi peningkatan terbesar dalam sehari untuk kasus yang dikonfirmasi.
Baca Juga: Manila Di-Lock Down, Duterte: Demi Lindungi Rakyat
Departemen Kesehatan Filipina mengonfirmasi tiga korban tewas pada Sabtu (14/3/2020), termasuk satu pasien di Filipina selatan. Dengan demikian, total korban tewas akibat corona menjadi delapan.
Filipina juga melaporkan 34 kasus baru, sehingga totalnya mencapai 98. "Rincian kasus baru sedang divalidasi dan otoritas memeriksa laporan lebih banyak infeksi," ungkap Asisten Menteri Kesehatan Filipina Maria Rosario Vergeire.
Presiden Rodrigo Duterte telah meningkatkan status darurat kesehatan ke level tertinggi dan mengeluarkan langkah karantina di ibu kota yang dihuni 12 juta jiwa itu.
Dia juga menetapkan pembatasan perjalanan darat dan udara menuju dan dari Manila pada Kamis (12/3/2020) yang akan mulai berlaku pada 15 Maret.
Duterte juga memperpanjang penutupan sekolah hingga 12 April.
Kebijakan jam malam di Manila jika diterapkan sepenuhnya akan menjadi salah satu yang terketat di Asia.
Saat ini negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat (AS) juga tengah mengatasi wabah yang telah menewaskan lebih dari 5.000 orang di penjuru dunia itu.
"Untuk membatasi penyebaran virus, kita perlu membatasi pergerakan orang. Kita memperlambat pergerakan orang di Metro Manila," ungkap Jose Arturo Garcia, manajer umum Otoritas Pengembangan Metropolitan Manila.
Bebrapa warga Manila telah memenuhi terminal bus dan bandara menjelang larangan perjalanan yang akan dimulai pada Minggu (15/3/2020).
"Jam malam akan berlaku pada 15 Maret hingga 14 April tapi beberapa pekerja dikecualikan," ungkap Garcia.
Dia menyatakan warga yang melanggar jam malam akan diminta pulang, tapi tidak akan ditahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: