- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Pengumuman! Penumpang Bersuhu Badan di atas 38° Dilarang Naik KA Bandara, Tiketnya Hangus?
PT Railink, pengelola kereta bandara, menginformasikan bahwa saat ini telah menempatkan petugas untuk mengecek suhu badan bagi calon penumpang, yang terdapat di sekitar area vending machine atau meja informasi (POS) masing-masing stasiun.
Jika pada saat pengecekan ditemukan suhu badan calon penumpang mencapai 38 derajat celcius atau lebih, maka sesuai rekomendasi petugas kesehatan, calon penumpang dilarang untuk menggunakan KA bandara.
Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket, PT Railink akan mengembalikan penuh biaya pemesanan tiket (100%).
Baca Juga: Sepupu Google Mulai Jaring Warga Terjangkit Corona
Tidak hanya itu, bagi penumpang batal berangkat yang membawa pendamping, maka tiket juga dikembalikan penuh, untuk maksimal dua orang dalam satu kode booking atau beda kode booking.
Selain menempatkan petugas pemeriksaan suhu badan pada calon penumpang KA bandara, PT Railink juga menyediakan hand sanitizer di sarana KA bandara, vending machine, dan area meja informasi masing-masing stasiun.
"Tidak hanya mencegah lewat pengguna saja, namun kebersihan terhadap sarana dan fasilitas di stasiun pun selalu dijaga. PT Railink juga memastikan kebersihan kereta dengan mencuci dan membersihkan interior KA bandara dengan desinfektan untuk mencegah penyebaran virus," jelas Corporate Communication PT Railink, Diah Suryandari dalam keterangannya.
Baca Juga: Erick Unggah Rapat Virtual dengan Jajaran Kabinet, Netizen: Mana Wapres, Bos?
Sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) telah dilakukan sejak dini oleh PT Railink mulai awal Februari 2020 lalu dengan membagikan masker di stasiun KA bandara, baik di Medan dan Jakarta.
PT Railink juga secara berkelanjutan menyosialisasikan pencegahan melalui akun sosial media KA bandara dan media informasi stasiun.
Sebagai upaya pencegahan yang harus dilakukan bersama, PT Railink mengimbau penumpang yang akan menggunakan layanan KA bandara untuk menjaga kebersihan tangan secara rutin, terutama sebelum memegang mulut, hidung, dan mata usai memegang instalasi publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: