Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya, Malaysia Tetapkan Lockdown

Akhirnya, Malaysia Tetapkan Lockdown A view of Kuala Lumpur skyline in Malaysia February 16, 2017. | Kredit Foto: Reuters/Edgar Su
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin mengumumkan melaksanakan lockdown mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020 di seluruh negara bagian.

"Perintah kawalan pergerakan ini dibuat di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Undang-Undang Polisi 1967," ujar Muhyiddin dalam pidato khusus tentang COVID-19 di Kantor Perdana Menteri Malaysia, Senin malam dikutip dari Antara.

Baca Juga: Lebih dari 100 Kasus Corona Baru di Malaysia Diduga Akibat Pertemuan Keagamaan

Lockdown atau karantina, yang disebut dalam bahasa setempat sebagai Perintah Kawalan Pergerakan, tersebut meliputi :

Pertama, larangan menyeluruh pergerakan dan kegiatan massal di seluruh negeri, termasuk aktivitas keagamaan, olah raga, sosial dan budaya.

"Untuk menegakkan larangan ini, semua rumah ibadah dan tempat perniagaan hendaklah ditutup, kecuali toko serba ada (pasaraya), toko kelontong, pasar umum, kedai dan toko serba ada yang menjual barang keperluan harian," katanya.

Khusus untuk umat Islam, ujar dia, penangguhan semua aktivitas keagamaan di masjid dan surau, termasuk shalat Jumat, ditetapkan berdasarkan keputusan Musyawarah Panitia Muzakarah Khusus yang telah bersidang pada 15 Maret 2020. Kedua, pembatasan menyeluruh semua perjalanan warga Malaysia ke luar negeri.

"Bagi yang baru pulang dari luar negeri, mereka diminta menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina secara sukarela (atau self quarantine) selama 14 hari," katanya.

Ketiga, pembatasan masuk semua wisatawan dan warga asing.

Keempat, penutupan semua PAUD, sekolah pemerintah dan swasta termasuk sekolah harian, sekolah berasrama penuh, sekolah internasional, pusat tahfiz, lembaga pendidikan tingkat rendah, menengah dan prauniversitas.

Kelima, penutupan semua institusi pendidikan tinggi (IPT) pemerintah dan swasta serta institut latihan ketrampilan di seluruh negara bagian.

Keenam, penutupan semua lembaga pemerintah dan swasta kecuali yang terlibat dengan pelayanan penting negara, yaitu air, listrik, energi, telekomunikasi, pos, pengangkutan, pengairan, minyak, gas, bahan bakar, pelumas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, PMK, penjara, pelabuhan, lapangan terbang, keselamatan, pertahanan, pembersihan, eceran dan persediaan makanan.

Di Malaysia, jumlah kasus virus corona meningkat tajam secara mendadak yaitu 190 kasus hingga Minggu malam (15/3), disusul dengan 125 kasus baru pada Senin (16/3). Dengan demikian, jumlah keseluruhan orang yang dijangkiti wabah COVID-19 itu adalah 553.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 511 orang sedang dirawat di rumah sakit sedangkan 42 orang sudah pulih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: