11 Negara Ini Lakukan Lockdown Demi Tekan Corona, Indonesia Kok Belum?
Wabah virus corona (COVID-19) yang mewabah di berbagai negara membuat negara-negara tersebut memberlakukan lockdown atau penutupan aktivitas yang dapat memungkinkan virus tersebut menyebar secara luas. Negara pertama yang memberlakukan lockdown adalah negara China tepatnya dari Wuhan yang merupakan sumber virus corona berasal.
Lockdown dilakukan demi menekan angka yang terinfeksi akibat virus corona. Bahkan dengan harapan dapat menghentikan virus yang serupa dengan flu ini. Selain China, berikut negara-negara yang ikut lockdown digempur virus corona:
Baca Juga: Seluruh Rumah Ibadah di Malaysia Ditutup Imbas Penerapan Lockdown
1. Malaysia
Terbaru, Malaysia menyatakan melakukan lockdown selama dua pekan untuk menghentikan laju infeksi virus corona di negara tersebut. Keputusan lockdown itu diumumkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, Senin (16/3/2020). Sedangkan pemberlakuan lockdown efektif mulai Rabu (18/3/2020) hingga 31 Maret 2020.
2. China
Negara pertama yang melakukan lockdown adalah China. Tercatat, China menerapkan karantina terbesar dalam sejarah manusia saat meredam grafik peningkatan virus corona. Sebanyak 16 kota dan berkembang menjadi 20 provinsi ditutup sejak akhir Januari 2020.
3. Italia
Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte melaksanakan lockdown yang awalnya hanya berlaku di daerah Lombardia menjadi nasional. Kebijakan lockdown nasional ini membatasi gerak masyarakat antar daerah.
Ruang publik Italia pun menjadi sepi. Sekolah dan universitas juga tutup, selain itu masyarakat di supermarket harus memberi jarak ketika mengantre. Lockdown diberlakukan pada 9 Maret lalu dan direncanakan selesai pada awal April mendatang.
4. Irlandia
Perdana Menteri Leo Varadkar menetapkan lockdown di Irlandia dengan memerintahkan sekolah dan universitas supaya tutup, dan melarang perkumpulang yang pesertanya lebih dari 100 orang. Namun, lockdown yang diberlakukan Irlandia tidak terlalu ketat.
Restoran dan pelayanan bisnis lainnya juga masih boleh buka di Irlandia. Kebijakan ini dimulai pada 12 Maret dan rencananya berakhir pada 29 Maret mendatang.
5. Denmark
Negara Denmark memberlakukan lockdown pada 14 Maret lalu. Pemerintah Denmark resmi menutup semua jalur, baik itu darat, laut, udara, ditutup oleh negara Nordik ini.
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen mengumumkan rencana lockdown ketika sudah ada sekitar 800 orang yang positif Virus Corona. Lockdown berlangsung hingga 14 April mendatang.
6. Prancis
Keputusan lockdown pada 14 Maret lalu itu diambil pemerintah Prancis karena jumlah pasien terinfeksi di negara itu sudah hampir menyentuh lima ribu orang. Hingga kini masih belum ada informasi kapan lockdown tersebut berakhir.
7. Polandia
Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki mengumumkan karantina nasional pada Jumat, 13 Maret lalu. Itu berarti Polandia melarang orang asing memasuki negara itu serta menutup semua restoran, bar dan kasino. Polandia saat ini mencatat 125 pasien positif Covid-19 dengan 3 meninggal dan 13 sembuh.
8. Spanyol
Pemerintah Spanyol memberlakukan lockdown terhadap negara yang dihuni 47 juta orang penduduk itu mulai Sabtu (14/3/2020). Langkah yang bertujuan untuk menghambat penyebaran virus corona (Covid-19) ini akan berlaku hingga 15 hari ke depan. Spanyol merupakan negara kedua yang paling parah terkena dampak virus corona setelah Italia.
9. Filipina
Meski masih negara berkembang, Filipina berani mengambil kebijakan lockdown. Masyarakat Filipina pun ditegaskan agar tidak pergi keluar rumah dulu. Sekolah sudah diliburkan, sementara perkantoran, terutama sebagian besar layanan pemerintah, rencananya akan ditangguhkan. Lockdown berlaku sejak 15 Maret hingga pertengahan April mendatang.
10. Lebanon
Pada Minggu (15/3/2020) lalu, Lebanon telah mendesak warganya untuk tetap tinggal di rumah selama dua minggu ke depan. Negara itu berusaha menekan wabah virus corona dengan menutup bandara utama setelah Covid-19 menewaskan tiga orang. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Informasi Manal Abdel Samad setelah total kasus naik menjadi 99.
11. Selandia Baru
Selandia Baru mengumumkan lockdown atau kontrol perbatasan paling ketat di dunia untuk memerangi penyebaran virus corona. Negara itu mengharuskan semua pelancong, termasuk warganya sendiri untuk isolasi diri selama dua pekan mulai tengah malam Minggu (15/3/2020).
Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern menaytakan langkah-langkah ekstrem diperlukan utnuk mencegah penyebaran cepat virus tersebut.
Indonesia hingga saat ini masih belum memberlakukan lockdown meski banyak suara agar Indonesia mengambil langkah ini terus bergaung. Langkah lockdown dinilai perlu agar virus corona tidak menyebar secara massif sehingga korban yang terpapar dapat ditekan.
Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa setiap negara memiliki pertimbangannya sendiri soal memberlakukan lockdown di negaranya.
"Mengenai lockdown kita belum berpikir ke situ lah. Setiap negara memiliki massalah sendiri-sendiri," kata Luhut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: