Politisi PKS Mardani Ali Sera menilai pemerintah Indonesia masih berat untuk menerapkan lockdown terkait wabah corona atau Covid-19 ini.
Namun, ia mengatakan seharusnya UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan harus segera disahkan oleh pemerintah pusat. "Ada beberapa hal, yang tentu UU Karantina PP-nya belum selesai, itu tugas pemerintah pusat untuk menetapkan dalam hal ini Presiden, sebagai pemegang otoritas penting," ujarnya di Jakarta, Senin (16/3).
Menurutnya, pemerintah berat untuk melakukan lockdown lantaran efeknya yang dasyat bagi seluruh sektor, terutama ekonomi, sosial dan politik.
"Tapi kita bisa slowdown, melambatkan. Caranya, sudah ada beberapa sekolah semua jenjang, sekolah di rumah. Bukannya libur ya, sekolah di rumah. Yang kerja work from home semua kerja di rumah," ucapnya.
Baca Juga: Sedih, Layanan Pengiriman Orang Terkaya Dunia Tertunda Imbas Corona
Baca Juga: Perjuangan Belum Berhenti, Palestina Perangi Pandemi Corona dalam Keterbatasan
"Masak ini sudah agak advance nih mengurangi, tapi private sama ASN-nya belum kerja di rumah malah penumpukan," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil