Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Angkasa Pura I Juga Terapkan Work From Home bagi Karyawan

Angkasa Pura I Juga Terapkan Work From Home bagi Karyawan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work from Home (WFH) sebagai upaya untuk melindungi kesehatan seluruh karyawan dan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Kebijakan ini diberlakukan bagi seluruh karyawan di Kantor Pusat Jakarta, 15 kantor cabang bandara untuk pegawai administrasi, dan karyawan 5 anak perusahaan mulai 17 Maret 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga: Angkasa Pura I Miliki Tiga Nama Direktur Baru. Siapa Saja?

"Upaya ini merupakan komitmen kami untuk melindungi dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan seluruh Insan Angkasa Pura I dari ancaman penularan COVID-19 serta melaksanakan imbauan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk menerapkan konsep social distancing," jelas Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2020).

Dalam menjalankan sistem WFH, Angkasa Pura I didukung oleh platform kerja digital melalui Office Collaboration Platform (OCP) yang memiliki peran penting untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas kerja di era digital. Angkasa Pura I juga telah memiliki SAP yang memiliki peran penting dalam memonitor administrasi, bisnis, dan keuangan perusahaan.

"Selain itu, kami juga telah memiliki aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) hingga seluruh Insan Angkasa Pura I dapat bekerja dari rumah pada situasi seperti saat ini," tambah Faik Fahmi.

Mekanisme WFH dilakukan secara bergantian di antara 2 kelompok kerja. Kebijakan WFH secara penuh tanpa bergantian diberikan kepada pegawai berusia lebih dari 50 tahun.

"Secara umum seluruh insan Angkasa Pura I yang bekerja WFH telah diberikan fasilitas yang memungkinkan untuk bekerja secara remote dengan nyaman, efisien, dan tidak mengurangi produktivitas seperti bekerja di kantor," tutup Faik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: