Demi Keberlangsungan Bisnis, Anak Usaha Bakrie Group Ikut Terapkan Work From Home
WFH berlaku hanya untuk karyawan lanjut usia yang memang memiliki masalah kesehatan, karyawan yang tidak diberikan fasilitas mobil perusahaan atau menggunakan moda transportasi umum atau yang memiliki masalah kesehatan.
Selanjutnya lever manajer ke atas akan menerapkan WFH sebagian dengan pertimbangan urgensi pekerjaan mereka.
Baca Juga: Karyawan Pegadaian Work From Home, Layanan Gadai Jalan Terus
Dileep bilang, "Perusahaan akan memantau dan meninjau kebijakan secara berkala bergantung pada intensitas pandemi."
Dia juga memastikan manajemen dan unit bisnis BUMI selalu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Pemprov DKI Jakarta, dan institusi kesehatan terkait dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: