Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan beberapa langkah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Tujuannya untuk memberi perlindungan atas kesehatan dan keselamatan pegawai terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: Korban Terus Bertambah, Jokowi Bertitah: Tes Corona Massal
Menurut Yulia, langkah pertama yang dilakukan adalah penyesuaian sistem kerja. Mulai tanggal 16 hingga 31 Maret 2020, pihaknya mulai menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) yang artinya setiap pegawai dapat bekerja di rumah.
"Untuk Kantor Kementerian ATR/BPN, tiap-tiap unit kerja dapat mengatur kehadiran para pegawainya. Tujuannya agar kegiatan Kementerian dapat terus berjalan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa untuk pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, terutama pelayanan online, tetap berjalan. "Sedangkan untuk yang konvensional, yang bertatap muka, dibatasi kecuali urgent," ujarnya.
Mulai dari tanggal 16 hingga 31 Maret seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, yang bekerja di rumah maupun yang hadir di kantor, masuk mulai pukul 09.00 sampai 16.00 waktu setempat. Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian ATR/BPN diatur melalui Surat Edaran Nomor 2/SE-100.TU.03/III/2020 tertanggal 16 Maret 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum