Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan segala daya upaya dilakukan untuk melawan pandemi Covid-19, termasuk pencegahan memanfaatkan Dana Desa. Mendes PDTT mengatakan, seluruh lapisan masyarakat harus turun tangan untuk memutus mata rantai virus yang telah makan korban jiwa ini.
Abdul Halim Iskandar mengatakan, Dana Desa bisa digunakan untuk optimalisasi pencegahan merebaknya Covid-19. Dana Desa itu bisa dipergunakan untuk memperkuat dana Transfer Daerah sebesar Rp850 triliun untuk melawan wabah pandemi itu.
Alokasi ini, Abdul Halim melengkapi arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya agar Dana Desa lebih difokuskan untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Baca Juga: Ya Allah... Terpapar Pasien Corona, 3 Dokter Meninggal Dunia
"Untuk level pencegahan, pemerintah desa menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya seperti kampanyekan pola hidup sehat dan bersih," ujarnya.
Pada tahapan selanjutnya, Dana Desa tetap bisa digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19 itu, namun harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tingkat kebutuhan penanganan.
Perangkat desa bersama masyarakat bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pencegahan maupun penanganan virus Corona itu, tapi harus selalu dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang, seperti Gugus Tugas yang diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, agar penggunaan dan kebutuhan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan skala yang dialami oleh masyarakat semua.
"Sesuai koordinasi dengan BNPB, Kemendes PDTT bakal fokus ke sejumlah wilayah, yaitu di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten. Kita sudah sosialisasi protokol pencegahan Covid-19," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: