Mendes mengakui jika kementerian yang dipimpinnya telah melakukan review dan revisi DIPA untuk pengalihan sebagian anggaran menjadi kegiatan yang langsung berhubungan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi output. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden pada rapat terbatas pada 16 Maret lalu.
"Kita terus lakukan komunikasi harian dengan desa untuk memantau pencairan dan penggunaan dana desa, terutama terkait dengan kegiatan padat karya tunai. Sekaligus melakukan pemetaan dan pendampingan desa terkait Covid-19," jelasnya.
Baca Juga: Sebaran 450 Pasien Corona Dirilis, Wilayah Anies Mendominasi 59%
Kemendes PDTT akan segera menginstruksikan pemerintah daerah dan perangkat desa untuk segera alokasikan dana desa optimalisasi pencegahan Covid-19. Kemendes PDTT juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga, terutama dengan BNPB terkait perkembangan laporan pencegahan virus Corona tipe baru tersebut.
Mendes kembali menyarankan agar masyarakat desa dan Indonesia menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) menangkal virus Corona tipe baru. "Jika pola hidup sehat diterapkan, insyaallah bisa menangkal penyebaran Covid-19," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: