Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2019 mencatatkan kenaikan kewajiban neto, didorong oleh posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang meningkat.
PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 338,2 miliar dolar AS (30,2% dari PDB) pada akhir triwulan IV 2019, meningkat dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan sebelumnya sebesar 324,1 miliar dolar AS (29,7% dari PDB).
Baca Juga: Meski Neraca Perdagangan Tokcer, Tapi Indikator Investasi Ambyar
"Peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh kenaikan KFLN yang lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," kata BI di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
BI menjelaskan, peningkatan posisi KFLN, yang utamanya dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung, merupakan cerminan kepercayaan investor yang tinggi terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap baik dan imbal hasil aset keuangan domestik yang masih menarik.
"Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2019 meningkat 3,1% (qtq) atau sebesar 21,7 miliar dolar AS menjadi 711,6 miliar dolar AS. Peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya transaksi investasi portofolio berupa arus masuk modal asing pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik serta obligasi global korporasi dan pemerintah," jelas BI.
Selain itu, transaksi kewajiban finansial lainnya berupa investasi langsung dan investasi lainnya turut mengalami peningkatan. Kenaikan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif atas instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan rupiah terhadap dolar AS.
Posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh transaksi aset dalam bentuk investasi langsung dan cadangan devisa. Pada akhir triwulan IV 2019 posisi AFLN naik 2,1% (qtq) atau sebesar 7,6 miliar dolar AS menjadi 373,3 miliar dolar AS.
"Selain karena faktor transaksi, peningkatan AFLN juga didorong oleh revaluasi positif antara lain akibat pelemahan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia lainnya dan peningkatan rerata indeks saham di sebagian besar negara-negara penempatan investasi residen. Kenaikan AFLN lebih lanjut tertahan oleh menurunnya transaksi investasi portofolio dan investasi lainnya," sebut BI.
Perkembangan PII Indonesia secara keseluruhan 2019 relatif terjaga dibandingkan dengan posisi akhir tahun sebelumnya. PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 338,2 miliar dolar AS pada 2019, meningkat dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada 2018 sebesar 317,3 miliar dolar AS.
Adapun rasio kewajiban neto PII terhadap PDB pada akhir 2019 tercatat sebesar 30,2%, menurun dibandingkan dengan rasio pada pada akhir 2018 sebesar 30,4%. Pada 2019, posisi KFLN meningkat sebesar 47,6 miliar dolar AS (7,2% yoy), terutama dipengaruhi oleh meningkatnya arus masuk modal berjangka panjang di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global. Sementara itu, posisi AFLN juga meningkat 26,6 miliar dolar AS (7,7% yoy) terutama didorong oleh naiknya simpanan penduduk pada perbankan di luar negeri.
"BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2019 dan keseluruhan 2019 tetap sehat. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban neto PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang," ungkap BI.
Meski demikian, BI akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia. Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan makin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum