Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Corona Makin Beringas, Kang Emil Yakin Cara Ini Ampuh Putuskan Mata Rantai Penyebaran

Corona Makin Beringas, Kang Emil Yakin Cara Ini Ampuh Putuskan Mata Rantai Penyebaran Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai bersiap-siap memberlakukan lockdown guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Lockdown direncanakan akan berlaku di kawasan zona merah penularan Covid-19. Zona merah itu di antaranya Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.

"Opsi lockdown atau karantina wilayah khususnya untuk zona merah ini sedang kita bahas. Besok akan dirampungkan," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Minggu (29/3/2020).

Baca Juga: Kasus Corona Tembus 1.285, Jubir Covid-19: Yang Sehat, Jangan Sakit!

Ridwan Kamil memastikan langkah-langkah yang akan diambil tetap mengutamakan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat, terutama tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

"Apa pun itu, saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (Kepala Gugus Tugas) untuk meminta izin (lockdown). Jadi tidak boleh ada daerah yang melakukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat," jelasnya.

"Jika dalam keselamatan warga, itu para lurah, RW, RT melakukan karantina kewilayahan, saya kira argumentasi itu bisa diterima. Yang level kota, kabupaten dan provinsi itulah yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: