Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan gaji seluruh aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan provinsi akan dipotong selama empat bulan untuk membantu penanggulangan wabah COVID-19.
"ASN Jabar sudah mengalami peningkatan pendapatan yang cukup besar sejak Januari 2020, dengan peningkatan tunjangan kedua prosentasenya akan diatur seadil-adilnya. Mungkin tidak akan memberatkan, kita akan jauh lebih beruntung dibanding profesi-profesi yang lainnya," kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil di Bandung, Senin.
Baca Juga: Bertambah, 4 Orang Meninggal Dunia di Bogor Karena Corona
Kang Emil mengatakan para ASN bersedia memotong gaji atau tunjangan untuk membantu penanggulangan wabah COVID-19 dan keputusan tersebut juga berlaku untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
"Jadi kami memulai imbauan gerakan menolong ini dari diri kita sendiri. Nanti sedang diatur, ASN Pemerintah Provinsi Jabar yang PNS, gubernur, wakil gubernur, kalau tidak gaji atau tunjangannya akan kita sumbangkan," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: