Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantap Jiwa! PLN Siap Diskon 50% hingga Bebaskan Tagihan Listrik Pelanggan

Mantap Jiwa! PLN Siap Diskon 50% hingga Bebaskan Tagihan Listrik Pelanggan Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan siap mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik.

Namun, pembebasan pembayaran ini diperuntukan bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Sementara itu, untuk 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bakal diberikan diskon sebesar 50%.

Berdasarkan informasi resmi yang diperoleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, pihaknya memberikan keringanan biaya listrik yang berlaku selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Baca Juga: Karyawan WFH, Pasokan Listrik PLN Amankah?

"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Bapak Joko Widodo," jelas Zulkifli Zaini di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Lanjutnya, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19, yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

Baca Juga: BNPB Terima Bantuan Pencegahan Covid-19 dari Grup Astra, Nilainya...

"Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas," tutur Zulkifli Zaini.

"Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: