Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Lawan Corona Pakai Darurat Sipil, Teriak Orang 212: Gak Becus Jadi Pemimpin

Jokowi Lawan Corona Pakai Darurat Sipil, Teriak Orang 212: Gak Becus Jadi Pemimpin Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Lebih lanjut, ia menambahkan dalam penanganan wabah corona, seharusnya pemerintah menerapkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Undang-undang Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Mereka (rakyat) hanya mau makan dan ada jaminan kesehatan yang berkenaan virus corona untuk jaminan ketika wilayahnya dikarantina UU No. 6/2018 dan UU No 24/2007," tegasnya.

Namun kekinian, Presiden Jokowi menyebut hal tersebut dipakai jika dalam keadaan abnormal atau luar biasa. Namun ia melihat saat ini darurat sipil belum diperlukan.

"Darurat sipil itu kita siapkan apabila memang terjadi keadaan yang abnormal. Sehingga perangkat itu juga harus disiapkan dan kita sampaikan. Tapi kalau keadaannya seperti sekarang ini tentu saja tidak," ujar Jokowi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: