Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lawan Corona, Tegas Jokowi: Kepala Daerah Jangan Pakai Lockdown-Lockdown

Lawan Corona, Tegas Jokowi: Kepala Daerah Jangan Pakai Lockdown-Lockdown Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). Presiden meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar dan beribadah di rumah serta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat dan diberhentikan. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Batam -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah untuk tidak mengambil kebijakan karantina wilayah atau lockdown dalam mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Kepala Negara mengatakan karantina wilayah adalah penghentian total seluruh aktivitas mulai dari kegiatan hingga akses transportasi umum.

"Jadi tidak dalam bentuk keputusan besar, misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang besar atau yang sering dipakai lockdown. Lockdown itu apa sih? Karena harus sama (pemahamannya)," kata Jokowi usai meninjau RS Darurat Penanganan Covid-19 Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4).

Baca Juga: Tegaskan Ogah Lockdown, Jokowi: Lockdown Itu Apa, Sih?

Baca Juga: Bisa Hemat Ratusan Miliar, Kemenkumham Bebaskan 30 Ribu Napi, Cegah Corona Juga Katanya

"Lockdown itu orang enggak boleh keluar rumah, transportasi berhenti, baik bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, kereta api, pesawat, kegiatan kantor, semuanya dihentikan," sambungnya.

Lebih lanjut, ia tidak mempermasalahkan kepala daerah yang mengambil kebijakan pembatasan dengan istilah 'local lockdown'.

"Saya kira sampai saat ini belum ada yang berbeda, dan kami harap tidak ada yang beda. Bahwa ada pembatasan sosial dan lalu lintas, saya kira itu pembatasan yang wajar daerah ingin mengontrol," ujar Jokowi.

Ia kembali menegaskan pemerintah saat ini tidak akan memilih karantina wilayah. Ia mengaku telah mempelajari berbagai kebijakan yang diterapkan negara lain dalam menghadapi wabah covid-19.

Seperti, perbedaan kondisi geografis, demografis, karakter budaya, kedisiplinan, hingga kemampuan fiskal.

Ia pun kemudian memilih menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diteken melalui Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden.

Menurutnya, dengan kebijakan PSBB, kata Jokowi, aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan tetap menjaga jarak.

"Jadi kalau kita semuanya disiplin lakukan itu jaga jarak aman, cuci tangan, setiap habis kegiatan cuci tangan, jangan pegang hidung mulut mata, kurangi itu sehingga penularan bisa dicegah," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: