Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan perlu kebijakan luar biasa (extraordinary) dan tidak konvensional (nonconvensional) untuk mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap ekonomi, terutama di pasar keuangan. Pandemi Covid-19 telah menimbulkan volatilitas gejolak yang luar biasa.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada paparannya bertema Langkah Penguatan Perlindungan Sosial dan Stimulus Ekonomi Menghadapi Dampak Covid-19 dalam Konferensi Pers Bersama oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua DK OJK Wimboh Santoso, dan Ketua DK LPS Halim Alamsyah melalui video conference pada Rabu (1/4/2020) di Jakarta.
Menkeu mengatakan, asesmen KSSK terhadap situasi Covid-19 harus meningkatkan respons, maka perlu disiapkan berbagai langkah yang tidak konvensional untuk merespons dampak negatif Covid-19 ini yang terjadi tidak dalam situasi normal.
Baca Juga: Bank Mandiri Bebaskan Biaya Top Up Go-Pay, Cuy!
"Extraordinary time required extraordinary policy and action. Oleh karena itu, membutuhkan action dan policy yang extraordinary, yaitu kebijakan dan tindakan-tindakan extraordinary yang tidak akan dilakukan dalam situasi normal," tambahnya.
Dia menuturkan, dalam situasi ini, berbagai negara telah meluncurkan paket kebijakan extraordinary yang merupakan kombinasi antara fiskal, moneter, dan relaksasi di sektor keuangan.
"Menkeu Australia berbicara kepada saya meluncurkan paket 9,7% GDP, dia memberikan jaminan income pada seluruh orang Australia minimal per kepala 1.500 dolar. Itu membutuhkan 130 miliar dolar Australia. Itu agar masyarakat Australia tenang terutama kelompok bawah, kelompok pekerja karena mereka menghadapi situasi yang tidak bisa keluar rumah, tidak bisa bekerja, tapi harus membayar sewa rumah, listrik, dan lain-lain. Maka, mereka memberikan itu yang dinamakan minimum income support," jelas Menkeu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti