Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku heran terkait gugatan pedagang UMKM sebesar Rp10 miliar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, kalau UMKM rugi karena corona, mengapa Presiden Jokowi yang harus bayar ganti rugi. "Memang Covid-19 ini buatan manusia, atau buatan pemerintah, atau buatan siapa? Kalau dia anggap bahwa itu merugikan dagangannya, ya minta sana sama corona kalau begitu, kan corona yang merugikan dia, kalau dia menganggap bahwa gara-gara corona, kemudian dia gugat Presiden, logikanya dipakai apa? Apa logikanya?" katanya kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).
Baca Juga: Sudah Dipecat Tidak Terhormat oleh Presiden, Evi Tetap Gugat ke PTUN
Baca Juga: Fadli Zon Kritik Jokowi: Kasus Corona di Jawa, Bikin RS Darurat di Batam
Lanjutnya, ia pun menyampaikan bahwa pemerintah sudah mengambil keputusan dengan pertimbangan yang baik. Karena itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak saling menyalahkan, namun harus mendukung kebijakan pemerintah.
"Karena kan kalau pemerintah nggak bisa serta-merta dalam membuat masalah kemudian kalau ambil keputusan kan tidak bisa tergesa-gesa, nggak bisa tanpa ada data. Jadi kalau gara-gara corona kemudian pemerintah disebut lalai ngurusin corona dia musti kasih tau tingkat lalai kayak gimana, karena dalam posisi sekarang nggak bisa lagi orang saling menyalahkan, dan nggak bisa orang benar sendiri kemudian menuduh sana-sini salah," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil