Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menagih dana bagi hasil pajak milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI.
Permintaan yang disampaikan langsung kepada Wakil Presiden Maruf Amin. Anies mengaku memerlukan dana tersebut untuk penanganan virus corona di ibu kota.
"Ketika ratas kita sampaikan ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu dieksekusi. Karena itu akan membantu sekali," ujar Anies, Kamis (2/4/2020).
Baca Juga: Kucurkan Rp3 T Perang Lawan Corona, Anies Bilang: Bisa Bertambah
Baca Juga: Di Tengah Wabah Corona, Kota Shenzen China Ambil Langkah yang Belum Pernah Dilakukan
Namun, karena ada beberapa penyesuaian, berubah menjadi Rp5,1 triliun. Jika dijumlah dengan dana bagi hasil tahun 2020 kuartal dua sebesar Rp2,4 triliun maka total dana segar yang bisa dicairkan dari pemerintah pusat sebesar Rp7,5 Triliun.
"Utang Kemenkeu ke Jakarta, semula Rp4,6 triliun, tapi ada beberapa penyesuaian berubah jadi Rp5,1 triliun itu dana piutang tahun lalu, dan ada dana bagi hasil tahun ini di Q2 sebesar Rp2,4 triliun," katanya.
Menurutnya, masalah besaran uang tidak menjadi masalah. Namun, pihaknya mengaku memerlukan dana tersebut untuk bisa mengatur aliran dana atau cash flow.
"Kalau ini bisa dicairkan, bisa punya keleluasan secara cash flow. Ini yang kita sampaikan agar dana bagi hasil segera ditransfer," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil