Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

APA!!! Setnov, Hingga SDA, Bisa Bebas Gegara Corona

APA!!! Setnov, Hingga SDA, Bisa Bebas Gegara Corona Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana mengatakan jika Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly berusaha membebaskan narapidana kasus korupsi berusia 60 tahun keatas dengan dalih pandemi virus corona atau Covid-19.

Ia pun memprediksi sejumlah napi seperti Setya Novanto, Oce Kaligis hingga Dada Rosada bisa bebas karena adanya wacana dari Menkumham tersebut.

Baca Juga: PDIP: Jokowi dan Anies Jangan Egois, Jakarta Perlu Lockdown

Baca Juga: Napi Koruptor Mau Dibebaskan Yasonna, ICW Kesal

"Salah satu syarat yang sempat diutarakan oleh yang bersangkutan adalah narapidana tersebut harus berusia di atas 60 tahun," katanya kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Dengan begitu, ICW pun berusaha merangkum data narapidana korupsi di atas usia 60 tahun yang berpotensi bisa bebas mengikuti rencana Yasonna.

Daftar nama narapidana korupsi di atas 60 tahun dan berpotensi bebas versi ICW:

1. Oce Kaligis

Profesi: Pengacara

Kasus: Suap ketua Pengadilan Tata Usaha Negara USD 27 ribu dan 5 ribu dollar Singapura

Vonis: 2015, 7 tahun

Usia: 77 tahun

2. Suryadharma Ali

Profesi: Mantan Menteri Agama

Kasus: Korupsi penyelenggaraan Haji dan Dana Operasional Menteri Rp 27 miliar dan 17 juta riyal Saudi

Vonis: 2016, 10 tahun

Usia: 63 tahun

3. Setya Novanto

Profesi: Mantan Ketua DPR RI

Kasus: Korupsi pengadaan KTP Elektronik Rp 2,3 triliun

Vonis: 2018, 15 tahun

Usia: 64 tahun

4. Patrialis Akbar

Profesi: Mantan Hakim Konstitusi

Kasus: Suap Uji Materi UU Peternakan USD 10 ribu dan Rp 4 juta Vonis: 2017, 7 tahun

Usia: 61 tahun

5. Siti Fadilah Supari

Profesi: Mantan Menteri Kesehatan

Kasus: Pengadaan alat kesehatan Rp 5,7 miliar

Vonis: 2017, 4 tahun

Usia: 70 tahun

6. Ramlan Comel

Profesi: Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor

Kasus: Suap penanganan perkara USD 58 ribu dan Rp 495 juta Vonis: 2014, 7 tahun

Usia: 69 tahun

7. Jero Wacik

Profesi: Mantan Menteri ESDM

Kasus: Suap Dana Operasional Menteri Rp 5 miliar

Vonis: 2016, 8 tahun

Usia: 70 tahun

8. Fredrich Yunadi

Profesi: Pengacara

Kasus: Merintangi pemeriksaan Setya Novanto

Vonis: 2018, 7,5 tahun

Usia: 70 tahun

9. Dada Rosada

Profesi: Mantan Walikota Bandung

Kasus: Korupsi dana bansos Rp 40 miliar

Vonis: 2014, 10 tahun

Usia: 72 tahun

10. Rusli Zainal

Profesi: Mantan Gubernur Riau

Kasus: Suap dana PON Riau 2012 dan izin kehutanan Rp 265 miliar

Vonis: 2014, 10 tahun

Usia: 62 tahun

11. Barnabas Suebu

Profesi: Mantan Gubernur Papua

Kasus: Korupsi proyek perencanaan fisik untuk PLTA Rp 43 miliar Vonis: 2015, 8 tahun

Usia: 73 tahun

12. Bambang Irianto

Profesi: Mantan Walikota Madiun

Kasus: Korupsi proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan pencucian uang Rp 48 miliar

Vonis:2017, 6 tahun

Usia: 69 tahun

13. OK Arya Zulkarnaen

Profesi: Mantan Bupati Batubara Gratifikasi proyek di Kabupaten Batubara Rp 8 miliar

Vonis: 2018, 5 tahun 6 bulan

Usia: 63 tahun

14. Masud Yunus

Profesi: Mantan Walikota Mojokerto

Kasus: Suap pembahasan perubahan APBD Rp 1,4 miliar

Vonis: 2018, 3,5 tahun

Usia: 68 tahun

15. Imas Aryumningsih

Profesi: Mantan Bupati Subang

Kasus: Suap perizinan pembuatan pabrik di Subang Rp 410 juta Vonis: 2018, 6,5 tahun

Usia: 68 tahun

16. Dirwan Mahmud

Profesi: Mantan Bupati Bengkulu Selatan

Kasus: Suap proyek pengerjaan jembatan di Kab Bengkulu Selatan Rp 1 miliar

Vonis: 2019, 4,5 tahun

Usia: 60 tahun

17. Setiyono

Profesi: Mantan Walikota Pasuruan

Kasus: Suap proyek dinas Koperasi dan Usaha Mikro Rp 2,2 miliar Vonis: 2019, 3,5 tahun

Usia: 64 tahun

18. Budi Supriyanto

Profesi: Mantan anggota DPR RI

Kasus: Suap program aspirasi pembangunan infrastruktur jalan di Maluku Rp 4 miliar

Vonis: 2016, 5 tahun

Usia: 60 tahun

19. Amin Santono

Profesi: Mantan anggota DPR RI

Kasus: Suap dana perimbangan keuangan daerah Rp 3,3 miliar Vonis: 2019, 8 tahun

Usia: 70 tahun

20. Dewie Yasin Limpo

Profesi: Mantan Anggota DPR RI

Kasus: Suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro Papua Rp 1,7 miliar

Vonis: 2016, 8 tahun

Usia: 60 tahun

21. Billy Sindoro

Kasus: Direktur Operasional Lippo Group Suap izin pembangunan Meikarta Rp 16 miliar dan 270 ribu dollar Singapura

Vonis: 2019, 3,5 tahun

Usia: 60 tahun

22. Johanes Kotjo

Profesi: Pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd

Kasus: Suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Rp 4,75 miliar

Vonis: 2018, 4,5 tahun

Usia: 69 tahun

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: