Warga Kota Bekasi yang tertangkap masih keluyuran malam-malam tidak ikuti anjuran pemerintah tinggal di rumah selama wabah virus corona bakal digelandang ke tempat khusus isolasi.
Mereka bakal 14 hari diisolasi di suatu rumah singgah di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Bantargerbang, Kota Bekasi, yang kebetulan dekat dengan tempat pemakaman pasien corona.
Demikian peringatan dari Pemerintah Kota Bekasi kepada mereka yang masih 'bandel' keluyuran mengabaikan imbauan pemerintah tinggal di rumah. "Kita akan tampung mereka yang tidak mentaati aturan di rumah singgah di wilayah Pedurenan. Mereka akan diisolasi selama 14 hari," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (6/4/2020).
Baca Juga: Profesor Harvard Pencipta Corona Diringkus FBI, Faktanya...
Rahmat menambahkan, aturan itu tertuang atas rapat kordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Mereka yang ditampung di rumah singgah, kata Rahmat, akan dicek kesehatannya. Bilamana hasil pengecekan darah dinyatakan negatif corona akan dikembalikan ke pihak keluarga. "Untuk aturan yang ini khusus remaja sampai orang dewasa," katanya.
Namun, untuk para pelajar, lanjut Rahmat, jika ditemukan masih keluyuran akan didata dan dikembalikan ke orangtuanya. Maka perlu ada keseriusan dari pihak sekolah untuk memberi arahan kepada siswanya agar berdiam diri di rumah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sempat melakukan patroli malam pada Sabtu (4/4/2020). Patroli gabungan TNI dan Polri itu menyasar ke sejumlah lokasi keramaian.
"Kita masih berikan imbauan, ke depan kalau masih kedapatan berkumpul di luar jam yang sudah ditentukan akan kami amankan untuk dibawa ke rumah singgah," kata Tri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: