Kedutaan Besar RI di Singapura mengumumkan jumlah warga negara Indonesia yang dinyatakan positif COVID-19 di negara setempat bertambah, menjadi 41 orang. Dalam siaran pers KBRI, Selasa, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan seorang WNI dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura pada Senin (6/4).
Baca Juga: Jutaan WNI Terlunta di Malaysia, Menteri Muhadjir: Kita Harap Mereka Tak Usah Pulang
"Dengan ini total 41 WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura," kata dia.
Dari 41 orang WNI positif COVID itu, 7 orang dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit, 2 meninggal dan 32 orang lainnya masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit.
WNI yang dinyatakan sembuh yaitu kasus 21, 237, 264, 466, 262, 297 dan 415 serta 2 meninggal dunia yaitu kasus 212 dan 476. Dan dari 32 orang yang masih dalam perawatan, 31 di antaranya dalam kondisi stabil dan seorang lainnya dalam perawatan intensif di ICU.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: