Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Titip Perusahaan Sama Aja Dagang Jabatan, Stafsus Jokowi Bisa Dipolisikan!

Titip Perusahaan Sama Aja Dagang Jabatan, Stafsus Jokowi Bisa Dipolisikan! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A

Kekinian, Andi Taufan telah menyampaikan permohonan maaf terkait surat edaran tersebut. Dalam keterangannya, ia mencabut surat tersebut. "Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4).

Diketahui juga, CEO PT Amartha Mikro Fintek itu menuturkan surat yang ditujukan kepada para camat bersifat pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Maksud saya ingin berbuat baik dan bergerak cepat untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa, melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya," ucap dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: