Covid-19 masih melanda, namun hal tersebut tidak menyurutkan Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana revisi statuta Polbangtan (16/4).
Arahan Menteri Pertanaian, Syahrul Yasin Limpo menyebutkan bahwa untuk meningkatkan minat generasi muda pada sektor pertanian, Kementan juga meluncurkan program Pertanian Masuk Sekolah serta Penguatan Pendidikan Vokasi.
FGD ini merupakan salah satu langkah untuk persiapan penguatan kelembagaan Polbangtan dan menindaklanjuti arahan Kepala Badan PPSDMP dalam rangka mengembangkan Polbangtan sesuai dengan kekhasan yang dimiliki masing-masing Polbangtan.
Baca Juga: Siswa Sekolah Binaan Kementan Bagikan Hasil Panen ke Warga Terdampak Covid-19
"Visi BPPSDMP, yaitu terwujudnya sumber daya manusia pertanian yang profesional, mandiri, dan berdaya saing untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani," ungkap Dedi Nursyamsi, Kepala Badan PPSDMP.
Sehingga, kata Dedi, untuk mendukung terwujudnya visi tersebut diperlukan lembaga yang kuat dengan memantapkan sistem pendidikan pertanian yang kredibel.
Siti Munifah, Sekretaris Badan PPSDMP, mengungkapkan, "Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya penyelenggaraan penelitian dan pengabdian masyarakat perlu ditingkatkan dengan bekerja sama dengan stakeholder. Contohnya Polbangtan Gowa dan Polbangtan Malang melalui bimbingan proses penulisan dengan stakeholder sehingga jadi produk jurnal internasional."
Harapannya, lanjut Munifah, hasil penelitian tidak hanya menjadi dokumen. Penguatan ini seharusnya dituangkan dalam statuta yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Pedoman Umum yang ditandatangani oleh Kapusdiktan atau Kepala Badan PPSDMP, ujarnya.
Idha Widi Arsanti, Kapusdiktan, bilang, "Tujuan FGD ini dilakukan karena adanya dinamika perubahan pendidikan vokasi, dan peraturan Kemendikbud yang baru sehingga berpengaruh terhadap warna dan karakter pendidikan."
Hal yang cukup krusial, menurut Idha, dalam statuta perlu disesuaikan karena setiap Polbangtan mempunyai kekhasan. Polbangtan harus berkembang sesuai dengan kompetensinya masing-masing berdasarkan sumber daya yang ada.
"Maka statuta setiap Polbangtan tidak harus sama agar dapat berkembang dengan baik. Misalnya Polbangtan Medan menjadi School of Coffee," ungkap Idha.
Baca Juga: Covid-19 Terus Mewabah, Ide Gila Asosiasi Bulu Tangkis Jepang Akhirnya Batal
Semuanya pun sepakat bahwa statuta Polbangtan direvisi sesuai kekhasan masing-masing.
"Nantinya setiap Polbangtan akan menonjol kekhasan masing-masing, yang salah satunya didukung oleh penyelenggaraan penelitian dan pengabdian masyarakat sebagai cermin dari kinerja dosen Polbangtan," ungkap Inneke, Kabid Kelembagaan dan Ketenagaan Pusdiktan.
Langkah selanjutnya, setiap Polbangtan membuat usulan statuta secara utuh dengan menuangkan justifikasi yang kuat tentang kekhasan masing-masing Polbangtan sebagai ciri atau pembeda.
Dengan harapan Polbangtan dapat menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan DU/DI. Sehingga pertanian akan maju, mandiri, dan modern melalui terwujudnya SDM yang berdaya saing dalam upaya mendukung tupoksi Kementan untuk menjamin ketersediaan pangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti