Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

THR Direksi dan Komisaris BUMN Dipergunakan untuk Penanggulangan Covid-19

THR Direksi dan Komisaris BUMN Dipergunakan untuk Penanggulangan Covid-19 Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan bahwa jajaran Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan-perusahaan pelat merah tak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini.

Dalam keterangan tertulisnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, hal ini sehubungan dengan perkembangan penyebaran wabah penyakit akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia yang telah berdampak luas baik secara sosial, ekonomi, maupun keuangan, khususnya terhadap kondisi keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara umum.

Baca Juga: Imbas Corona, Bos-Bos BUMN Gak Dapat THR Lebaran

"Kami memandang perlu segera dilakukan langkah-langkah guna meminimalisasi dampak bagi keuangan BUMN dan peningkatan kepekaan dan kesadaran sosial pejabat BUMN dalam menghadapi kondisi nasional tersebut," jelas Erick Thohir dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).

Dalam keterangan tersebut juga dikatakan bahwa alokasi biaya THR yang dimaksud akan dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait dengan penanggulangan Covid-19.

Berikut poin-poin yang dimaksud dalam Surat Kementerian BUMN Perihal Tunjangan Hari Raya Jajaran Direksi dan Komisaris Perusahaan-perusahaan BUMN:

1. Kepada Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas tidak diberikan THR tahun 2020.

2. Mendorong perusahaan agar alokasi biaya yang diperuntukkan THR dimaksud angka 1 dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait dengan penanggulangan Covid-19.

3. Meminta Direksi agar menerapkan kebijakan sebagaimana dimaksud angka 1 dan angka 2 pada anak perusahaan dan afiliasi yang terkonsolidasi pada BUMN.

4. Direksi wajib melaporkan pelaksanaan Surat ini kepada Wakil Menteri BUMN yang membawahi masing-masing BUMN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: