Pesan Viral Ditahan WhatsApp Hingga 70 Persen dengan Langkah Ini
Penyebaran pesan berantai di WhatsApp telah turun 70 persen sebagai akibat dari langkah baru yang diterapkan WhatsApp. Anak keluarga besar Facebook ini sebelumnya menerapkan langkah-langkah pembatasan fitur "teruskan" atau "forward" pada pesan.
"Kami percaya, penting untuk memperlambat penyebaran pesan-pesan ini agar WhatsApp tetap menjadi tempat untuk percakapan pribadi," ujar WhatsApp dalam pernyataannya seperti dikutip dari TheVerge, Senin (27/4/2020).
Baca Juga: Dear Pengguna WhatsApp, Pemasangan Iklan di Aplikasi WhatsApp Masih Bisa Terjadi Loh
Langkah ini sebagai tanggapan terhadap penyebaran informasi yang berhubungan dengan Covid-19 terkait pada layanan WhatsApp. Detail pembatasan pesan ini yakni pesan apa pun yang sudah diteruskan oleh lima orang atau lebih sekarang hanya dapat diteruskan lagi ke satu orang atau grup.
Artinya, batas baru WhatsApp berhasil memperlambat penyebaran pesan viral meskipun orang masih memiliki opsi untuk meneruskan pesan secara manual ke beberapa orang atau grup dengan melakukan metode copy paste.
Namun, langkah ini tidak efektif untuk mengetahui berapa banyak dari pesan-pesan ini yang mengandung informasi yang salah yang coba dihentikan oleh WhatsApp. Belum lagi, jika di antara pesan yang dibatasi, rupanya banyak dari mereka yang merupakan saran yang berguna atau meme yang tidak berbahaya.
Ini bukan pertama kalinya WhatsApp memperkenalkan perubahan untuk membantu memperlambat penyebaran informasi yang salah. Pada tahun 2018, WhatsApp mulai memberi label pada pesan yang diteruskan untuk memberi tahu Anda bahwa orang yang mengirim pesan kepada Anda bukan pengirim asli. Tahun lalu, WhatsApp memperkenalkan batas penerusan lima orang untuk pesan.
Layanan ini juga mempromosikan penggunaan bot Organisasi Kesehatan Dunia untuk memberikan informasi terverifikasi tentang pandemi Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum