"Jadi, solusinya kalau membutuhkan dana, lebih baik dijaminkan ke lembaga keuangan yang menyediakan skema pinjaman dengan jaminan emas," jelasnya.
Untuk memberikan kemudahan dalam menabung emas, Amoeng mengungkapkan bahwa Pegadaian telah menyediakan fasilitas tersebut melalui produk Tabungan Emas Pegadaian sejak 2014. Produk tersebut memiliki sejumlah keunggulan, yaitu pembelian dengan harga terjangkau, juga transaksinya mudah dan aman.
Baca Juga: Zakat Emas dari Kita untuk Kebahagian Mereka
Pegadaian mencatat, hingga saat ini tercatat kurang lebih 5,3 juta nasabah yang memiliki produk Tabungan Emas per Maret 2020.
Produk Tabungan Emas dapat dimiliki dengan mudah melalui transaksi digital melalui aplikasi Pegadaian Digital dan beberapa marketplace yang sudah bekerja sama. Transaksi digital dalam menabung di Tabungan Emas Pegadaian pun cukup mudah, bisa dilakukan dengan cara transfer bank. Top up saldo tabungan emas juga dapat dilakukan melalui ATM ataupun secara online melalui channel perbankan. Artinya nasabah tidak perlu datang ke outlet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: