Lanjutnya, ia mengaku pihaknya tetap berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia untuk menyadarkan para pengelola Masjid agar dapat mentaati himbauan pemerintah dalam upaya menekan penularan Corona di Jakarta.
"Kami tidak henti-hentinya berkoordinasi dengan MUI dan DMI untuk terus mengingatkan dewan kemakmuran Masjid untuk tetap mentaati aturan PSBB ini," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan larangan melaksanakan kegiatan keagamaan di tempat ibadah pada bulan puasa tahun ini dikeluarkan pemerintah untuk menyelamatkan warga DKI dari incaran virus mematikan itu.
"Sekali lagi, aturan ini dibuat untuk kebaikan, kesehatan, dan keselamatan bersama," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil