Transmisi lokal adalah suatu kasus yang diperoleh secara lokal, atau kasus yang dikelompokkan dalam satu rumah tangga atau rumah di sekitarnya. Penularan virus secara lokal dari orang yang terinfeksi saat bepergian sangat dimungkinkan.
Dilansir dari Illinois di Jakarta, Rabu (29/4/2020) seseorang yang terinfeksi, saat bepergian akan membawa virus di dalam dirinya dan dapat menyebarkan ke orang disekitarnya atau yang ditemuinya. Hal ini terjadi pada virus corona yang telah menjadi pandemi di seluruh dunia.
Baca Juga: Kasus Positif Corona dari Transmisi Lokal Ditemukan di Balikpapan
Selain itu menurut para ahli, virus corona dapat bertahan di permukaan suatu benda dan menularkannya kepada orang-orang.
Maka, transmisi lokal akibat virus corona berarti penyebaran virusnya itu tak lagi dari masyarakat luar ke kota/kabupaten, tetapi sudah dari masyarakat ke masyarakat lokal sekitarnya.
Di Indonesia sendiri kasus pasien corona dari transmisi lokal sudah banyak terjadi. Karena itulah banyak orang diminta untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada keperluan mendesak.
Dalam laman Kemenkes, dituliskan wilayah-wilayah yang menjadi zona merah transmisi lokal. Wilayah tersebut adalah Sumatera Selatan (Kota Prabumulih), DKI Jakarta, Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok).
Lalu dari Jawa Tengah ada Kota Surakarta dan Kota Semarang, Jawa Timur (Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya).
Selanjutnya, Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan), Kalimantan Barat (Kota Pontianak), Kalimantan Selatan (Kota Banjarmasin), Kalimantan Timur (Kota Balikpapan), Sulawesi Selatan (Kota Makassar) dan Sulawesi Tenggara (Kota Kendari).
Demi kesehatan bersama dan mencegah penularan virus corona, yuk di rumah saja!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: