Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Ada Perusahaan yang Bilang Tak Sanggup Bayar THR, Kemenaker: Kami Harap. . . .

Belum Ada Perusahaan yang Bilang Tak Sanggup Bayar THR, Kemenaker: Kami Harap. . . . Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan bahwa sampai hari ini belum ada data perusahaan yang menyampaikan tidak mampu memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bahwa memang banyak sekali perusahaan yang menyampaikan secara lisan tanpa disertai dengan data menyatakan ketidakmampuannya membayar THR, tapi dengan harapan Pemerintah memberikan relaksasi pembayaran iuran Jamsostek.

Baca Juga: Pak Jokowi, Bantuan Rp600 Ribu Gak Akan Cukup! PAN: Rakyat Korban PHK Butuh. . . .

“Jadi kalau harapan kami sekali lagi saya sampaikan, jika relaksasi itu dapat kami berikan maka kami tetap berharap teman-teman pengusaha mampu memenuhi kewajiban pembayaran THR tersebut,” imbuhnya, dilansir dari Setkab, Minggu (3/5/2020). 

Sebagaimana biasa, Menaker jelaskan juga akan membuka Posko Pengaduan bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan seluruh Indonesia untuk memantau pembayaran THR yang selama ini sudah berjalan pada umumnya. Terkait dengan situasi perusahaan-perusahaan dalam merespons kondisi pandemi Covid-19 ini, Kemenaker telah mengeluarkan surat edaran Menteri ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menteri-Menteri Ini Kena Semprot Pak Jokowi: Ini Ada Apa? Masyarakat Jelas Dirugikan Lho!

“Kami membuka posko K3 corona sebagai pusat informasi baik bagi pekerja maupun bagi pengusaha untuk melaporkan kondisi perusahaan di seluruh Indonesia,” pungkas Menaker akhiri jawaban kepada pers.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: