Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menilai alasan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, tak memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini mengada-ada.
Adapun alasan Said Didu menolak panggilan penyidik Bareskrim Polri karena adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Dibuka Kuasa Hukum, Ternyata Ini Alasan Said Didu Ogah Minta Maaf ke Luhut
"Ketidakhadiran Said Didu hari ini di Bareskrim Polri, meski sebelumnya melalui kuasa hukumnya menyatakan akan datang, sesungguhnya menunjukkan siapa Said Didu sebenarnya," ujar Ferdinand Hutahaean, Senin (4/5/2020).
Terlebih, kata Ferdinand, alasan yang digunakan Said Didu karena menghormati maklumat Kapolri tentang Covid-19 dianggapnya cenderung mengada-ada. Dia mengatakan, Maklumat Kapolri mengatur keramaian di tengah publik dan mengatur agar publik tidak membuat keramaian atau kerumunan.
"Bukan untuk jadi alasan tidak menghadiri panggilan polisi. Itu mengada-ada. Terlebih pemeriksaan kan tidak ramai-ramai, Said Didu diperiksa sendirian didampingi lawyer oleh 1-2 penyidik. Jadi, alasan PSBB tidak masuk akal," ungkapnya.
Adapun perseteruan itu berawal ketika Said Didu mengkritik Luhut B. Pandjaitan yang dianggap mementingkan investasi ketimbang penanganan Covid-19 atau virus corona. Kritikan itu disampaikan melalui video dialog Said Didu dengan Hersubeno Arief di akun Youtubenya.
Luhut pun mengirim surat menuntut Said Didu meminta maaf kepada dirinya. Surat Luhut pun dibalas, tetapi Said Didu menolak meminta maaf karena videonya bukan penghinaan, melainkan kritikan.
Luhut pun melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri. Hari ini, Said Didu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum