Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Intip! Skenario Jabar Atur Strategi APBD 2020 saat Pandemi Covid-19

Intip! Skenario Jabar Atur Strategi APBD 2020 saat Pandemi Covid-19 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

DPRD Jabar meminta kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil agar skenario penyesuaian APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 tetap mempertimbangkan pandemi Covid-19.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat saat menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan di ruang Pimpinan DPRD Jabar, Selasa (5/5/2020).

Turut hadir Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja beserta jajarannya, Pimpinan DPRD Jabar dan Ketua-ketua Fraksi DPRD Jabar.

Agenda rapat tersebut membahas terkait Laporan Perkembangan Pelaksanaan Refocusing dan Realokasi Anggaran Pemprov Jabar berikut skenario penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar tahun anggaran (TA) 2020.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Tapi Kedatangan TKA China ke Sulawesi Diizinkan? DPRD Setempat Buka Suara

"Sesuai dengan amanat Rapat Konsultasi Pimpinan tanggal 21 April 2020, Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jabar akan menyampaikan laporan kepada Pimpinan DPRD dan para Ketua FraksiĀ  DPRD Jabar secara berkala yaitu setiap dua minggu sekali," kata Taufik.

Taufik berharap, penggunaan refocusing dan realokasi anggaran tetap memerhatikan aspek proporsionalitas dan ketepatan.

"Tentu harapan kita anggaran yang tersedia benar benar digunakan sesuai kebutuhan dan tepat guna," tandas Ketua DPD Gerindra Jabar itu.

Dalam Skenario Penyesuaian APBD Jawa Barat TA 2020 memuat empat hal pokok di antaranya, Pertama, refocusing dan realokasi anggaran dengan melakukan rasionaliasi belanja barang/jasa dan belanja modal masing-masing minimal 50%.

Kedua rasionalisasi belanja pegawai dan belanja lainnya dengan memperhitungkan perkiraan penurunan pendapatan daerah.

Ketiga, penyesuaian rencana kebutuhan anggaran untuk kesehatan dan Social Safety Net yang terdiri dari penyesuaian standar harga alat-alat kesehatan dan perubahan jumlah penerima bantuan tunai dan non tunai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: