Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mudik Dilarang, Tapi Kedatangan TKA China ke Sulawesi Diizinkan? DPRD Setempat Buka Suara

Mudik Dilarang, Tapi Kedatangan TKA China ke Sulawesi Diizinkan? DPRD Setempat Buka Suara Dua orang tenaga kerja asing (TKA) melintas dengan sepeda motor di salah satu pintu masuk tangki penguapan milik PT Virtue Dragon Nickel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2019). Guna mengantisipasi penyebaran kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan memberi dispensasi bagi pelaku usaha untuk bisa kembali mempekerjakan TKA China yang masih ada di Indonesia meski secara aturan para TKA harus sudah dipulangkan secara periodik enam bulan ke negara asal guna memperpanjang dokumen kerja. | Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Bogor -

Kasus positif corona Indonesia telah melampaui angka 10 ribu, masyarakat pun dilarang mudik untuk mencegah penularan yang lebih luas. Namun, kabar soal pemerintah pusat mengizinkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China datang ke Sulawesi Tenggara malah muncul.

Anehnya, kabar itu langsung ditentang keras oleh pimpinan DPRD Sultra. Seluruh pimpinan dan fraksi DPRD Sultra menyatakan menolak rencana pemerintah pusat untuk mendatangkan 500 TKA tersebut. 

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh mengatakan, "alasan pimpinan dan anggota DPRD menolak, karena masyarakat tengah sedang menghadapi Covid-19. Untuk itu, seharusnya pemerintah pusat mempertimbangkan suasana kebatinan khususnya masyarakat di Sulawesi Tenggara."

Baca Juga: Corona Hantam Pengusaha Jepang, Sampai Kekayaan 3 Miliarder Ini Anjlok, Duh Malang!

Menurut dia, kebijakan kedatangan 500 TKA China itu tidak bisa dipaksakan. Pemerintah harus paham soal suasana kebatinan rakyat Sultra.

“Yang penting ini, jaga suasana kebatinan rakyat. Apalagi ini kan situasi Covid. Jadi, isu nasional dan kita harus melaksanakan dengan patuh. Nah, pemerintah juga harus membantu masyarakat, itu tadi tidak mendatangkan TKA di tengah masyarakat menghadapi Covid-19,” ujar Abdurrahman, Kamis, (30/4/2020).

Abdurrahman mengungkapkan rakyat Indonesia harus waspada. Apalagi kedatangan orang asing dari negara asal penyebaran Covid-19. Meski demikian, sikap DPRD Sultra bukan bermaksud menolak investasi. Namun, kepentingan rakyat harus jadi prioritas.

“Kita tidak anti investasi, apalagi anti asing. Lebih kepada melihat gejala-gejala yang akan terjadi yang kita tidak kehendaki bersama kan itu kalau dipaksakan mendatangkan TKA tersebut. Jika kondisi normal lain soal lagi, ini semata-mata karena alasan Covid-19,” jelasnya. 

Selain itu, jika para TKA tersebut dipaksakan datang ke Sulawesi Tenggara bisa menimbukan keresahan dan melukai hari rakyat Sultra. Apalagi, pemerintah sebelumnya mengumbau untuk tetap di rumah selama pandemi. Belum lagi larangan pergi hingga mudik.

“Melihat suasana virus corona seharusnya kita bisa mengaca untuk saling memberikan contoh termasuk TKA. Apalagi, presiden melarang penerbangan asing ke Indonesia, juga semangat masyarakat Sultra untuk tidak melukai, dan akan ada muncul konflik sosial,” ujar Abdurrahman.

Sebelumnya, berdasarkan hasil Rapat Paripurna yang digelar DPRD Sultra pada Rabu, 29 April 2020 kemarin, seluruh unsur pimpinan dan fraksi secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana kedatangan 500 orang TKA asal China. Diketahui, para TKA China itu akan bekerja di perusahaan pengolahan nikel yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Kabupaten Konawe.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: