Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bandung Barat Laporkan Ada 34.526 Pelanggaran Saat PSBB, Terbanyak di Lembang

Bandung Barat Laporkan Ada 34.526 Pelanggaran Saat PSBB, Terbanyak di Lembang Suasana lengang di Jalan Ir. H Juanda (Dago) Bandung, Jawa Barat, Senin (23/3/2020). Kebijakan pemerintah yang meminta masyarakat untuk bekerja di rumah guna menghindari penyebaran COVID-19 membuat jalan protokol yang biasanya macet pada hari kerja, tampak lengang dan lancar. | Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Bandung -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat sebanyak 34.526 pelanggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Data tersebut merupakan catatan kumulatif sejak PSBB diterapkan pada 22 April-5 Mei 2020 di tiga pos check point utama di Padalarang, Lembang, dan Cipatat.

"Total ada 34.526 pelanggaran, yakni tiga jenis seperti tidak mengenakan sarung tangan, masker, dan pengaturan penumpang," kata Kepala Dinas Perhubungan KBB, Ade Komarudin didampingi Kepala Bidang Teknik dan Prasarana, Ahmad Fauzan Azima.

Baca Juga: PSBB Bandung Raya Belum Maksimal, Cek Point Bakal Dibuka 24 Jam

Jumlah total pelanggaran tersebut, rinciannya terdiri dari yang tidak mengenakan sarung tangan ada 19.418, tidak pakai masker 9.336, dan pelanggaran penumpang 5.772. Jumlah pelanggaran di pos check point Lembang paling tinggi dibandingkan dengan pos Padalarang dan Cipatat. Ini dikarenakan volume kendaraan yang melintas juga tercatat cukup tinggi.

Di wilayah Lembang kendaraan mobil yang tercatat ada 14.396, motor 28. 873. Pelanggaran yang tidak mengenakan sarung tangan ada 12.726, tidak pakai masker 4.361, dan pelanggaran penumpang 2.358.

Pengguna kendaraan yang diimbau sebanyak 16.787 dan ditilang 160. Sementara pengguna kendaraan yang ditilang di check point Padalarang dan Cipatat jumlahnya hanya 87 dan 33.

"Check point di Lembang memang mencatat pelanggaran paling banyak. Bahkan di Lembang tercatat ada 91 kendaraan yang disuruh untuk putar balik," sambungnya.

Kepala Bidang Teknik dan Prasarana, Ahmad Fauzan Azima menambahkan, check point di wilayah Lembang ada enam titik. Beberapa di antaranya berbatasan dengan Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Subang.

Inilah yang menjadi salah satu faktor volume kendaraan dan jumlah pelanggaran di check point Lembang tercatat paling banyak dibandingkan check point lainnya di KBB.

"Semoga pada PSBB tingkat Jabar dimana KBB ada di dalamnya, masyarakat pemakai kendaraan bisa lebih patuh. Kami dari sektor perhubungan ikut bertanggungjawab untuk menjaga mengingat virus ini bisa menempel dimana saja, makanya beberapa waktu lalu kami juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke angkutan umum," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: